Medan (pewarta.co) – Usai penangkapan pada Selasa (17/7/2018) malam lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan segel rumah dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan WR Supratman Rantauprapat, Rabu (18/7/2018) siang.
Dalam penggeledahan yang terkait kasus suap fee proyek di dinas PUPR Kabupate labuhanbatu ini, Tim penyidik KPK menggeledah ruangan dan kamar bupati yang dipandu oleh penjaga rumah dan petugas Sat Pol PP Labuhanbatu selama 1 jam.
Tidak ditemukan dokumen apapun dari penggeledahan yang dilakukan peyidik tim KPK yang berjumlah sekira 7 orang tersebut. Namun tim penyidik menyegel pintu samping arah utara dan selatan Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu.
Selanjutnya tim bergeser ke Kantor Dinas PUPR Labuhanbatu yang berjarak 13 meter dari rumah dinas bupati dan kembali menyegel ruangan Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu dan pintu ruangan Tata Usaha yang berada satu komplek bangunan KPUD Labuhanbatu.
Tim penyidik KPK menuju kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja dengan mengendarai mini bus nomer polisi BK 217 IE dan BM 1492 NB.
Dalam kesempatan itu, mereka juga melakukan penggeledahan dan penyegelan ruangan kerja Bupati Pangonal Harahap yang berada di lantai 2 komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan melakukan hal yang sama di kantor sementara BPKAD Labuhanbatu.
Selain rumah dinas dan perkantoran, tim penyidik KPK juga menyambangi rumah pengusaha berinitial ES alias Asiong BKA di Keluran Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara yang di duga kuat ikut terjerat dalam operasai tangkap tangan KPK di Kabupaten Labuhanbatu.
Sekretaris Sat Pol PP Labuhanbatu, Bibit Waluyo yang ikut mengamankan pengeledahan rumah dinas bupati membenarkan peristiwa itu.
Pihaknya hanya memfasilitasi penyidik tim KPK untuk mengumpulkan barang yang di butuhkan lembaga anti rasuah tersebut.
“Iya benar tadi tim penyidik KPK datang mengeledah sejumlah ruangan rumah dinas bupati dan menyegelnya. Selain itu tidak ada dokumen ataupun berkas yang di bawa,” katanya. (red)