Medan (pewarta.co) – Petugas Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap dua orang tersangka jaringan narkoba Perbaungan yakni, Rahman (50), warga Desa Bukit Cemara, Dusun I, Kecamatan Perbaungan dan Aidil alias Gopal (42), warga Lingkungan VI, Desa Tualang Kecamatan Perbaungan. Keduanya terpaksa ditembak lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kedua tersangka, Rahman dan Aidil alias Gopal ditangkap dari dua lokasi berbeda. Pada Kamis, (8/11/2018) sekira tengah malam pukul 00.00 Rahman ditangkap di kawasan Dusun IV, Desa Pematang Sijoman, Kecamatan Perbaungan. Sedangkan Aidil alias Gopal, ditangkap pada hari, Kamis (8/11/2018) dini hari sekira pukul 02.00 Wib, dikawasan Lingkungan VI, Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Dalam penangkapan dua terangka tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) buah plastik berwarna kuning silver bertuliskan Refined Chinese Tea berisi kristal diduga narkoba jenis sabu sabu berat sekitar 850 Gr (bruto), 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal diduga sabu seberat 50,94 Gr (bruto), 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 25,97 Gr (bruto), 1 (satu) bungkys plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 14,36 Gr (bruto), 2 (dua) bungjus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 2,08 Gr (bruto), 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 1,16 Gr (bruto) dengan total 944,51 Gr dan 1 (satu) buah timbangan elektrik.
Melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kapolres Sergai dalam siaran persnya menyampaikan kepada wartawan bahwa tersangka merupakan jaringan narkoba Perbaungan ditangkap dari hasil penyelidikan.
Dijelaskan AKP Martualesi, Rahman adalah penjual narkoba jenis sabu, ia ditangkap pada hari, Kamis (8/11/2018) tengah malam sekira pukul 00.00 Wib, saat tersangka sedang duduk di sebuah warung di Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam Perbaungan.
“Saat diamankan petugas melakukan upaya paksa dengan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi kristal diduga sabu dengann berat sekitar 1gr,” kata AKP Martualesi.
Lalu, sambung mantan Kapolsek Kutalimbaru ini, pihaknya dilakukan pengembangan ke rumah keluarganya bernama, Yuni dan Rendi (suami isteri) di Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan berhasil menyita BB diduga Narkoba yang menurut pengakuan tersangka, Rahman diperolehnya 3 hari yang lalu dari Aidil alias Gopal di Lingkungan VI, Desa Tualang, Kecamatan Perbaungan. Selanjutnya dilakukan pengejaran kepada Aidil als Gopal.
“Saat personil konsentrasi melakukan pengepungan terhadap Aidil alias Gopal, tersangka Rahman mencoba kabur sehingga sekita diberi tindakan tegas terukur di kedua kakinya dimana sebelumnya tembakan peringatan tidak diindahkan,” ujar AKP Martualesi.
Mendengar suara letusan senjata api, tesangka Aidil alias Gopal lompat dari gubuk menerjang anggota dan langsung diberikan tindakan tegas terukur dan kaki kanan tertembus peluru. Usai ditembak, kedua tersangka di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman Jalan Negara KM 5,8 dan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka dan personel Sat Res Narkoba Sergei masi dilapangan,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Sergei AKP Martualesi Sitepu SH MH. (red)