Medan (pewarta.co) – Rusli (58) warga Jalan Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kecamatan Batubara, sejak pagi duduk persis di depan Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.
Pria yang sudah hampir lima tahun lumpuh karena tabrakan ini menangis sejadi-jadinya sembari duduk di atas kursi plastik meminta bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Saat diwawancarai, pria beranak lima ini berkisah soal kedatangannya ke Polda Sumut untuk meminta keadilan.
Sebab, mobil pick up BK 8528 TP yang biasa digunakan keluarganya untuk mengantar sayur ditahan pihak Polres Batubara, karena anaknya bernama Irwansyah dituduh melakukan tabrak lari.
“Saya ke sini mau minta keadilan dengan Pak Kapolda. Sudah tujuh bulan mobil pick up yang biasa saya gunakan untuk mencari makan ditahan Polres Batubara,” kata Rusli sembari menyeka air matanya, Kamis (30/3/2017).
Menurut Rusli, peristiwa ini bermula pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, anaknya Irwansyah mengantar sayur ke pasar dan melintasi jalan penghubung Batubara.
“Ketika mengantar sayur itu, kebetulan ada pengendara motor menabrak tiang listrik. Lalu, pengendara motor itu terpental dan mengenai mobil pick-up yang dibawa anak saya,” kata Rusli.
Setelah kejadian, polisi datang ke rumahnya dan meminta Rusli untuk datang ke kantor polisi guna memberikan keterangan lantaran dituduh tabrak lari.
“Karena anak saya dituduh tabrak lari, mobil pick-up kami disita. Saya sudah bilang, anak saya tidak melakukan tabrak lari,” ungkap Rusli sesenggukan.
Meski sudah dijelaskan, polisi tetap ngotot menahan mobil pick-up miliknya. Sebab, sebelum polisi mendatangi rumahnya, ia lebih dulu didatangi ratusan orang yang diduga suruhan keluarga pengendara motor yang tewas itu.
“Pengendara yang tewas itu bernama Lias. Dia bandar sabu. Dan keluarganya sempat mengerahkan massa mendatangi rumah saya. Setelah itulah, mobil saya ditahan polisi,” kata Rusli.
Namun sayang, usahanya untuk meminta keadilan di Polda Sumut pupus. Dia yang datang ditemani istri dan dua anaknya diusir keluar oleh dua personel Provost.
Polisi beralasan, kedatangan Rusli dan keluarga tidak izin terlebih dahulu kepada Provost. “Silakan bapak keluar, karena orang bapak tadi tidak izin sama kami (Provost),” kata Kompol IA Hasibuan.
Sedih, dengan berat hati akhirnya Rusli dibopong oleh kedua anaknya menumpangi betor keluar Mapolda Sumut. (drc/red)