Medan (Pewarta.co)-Massa dari Komite Tani Menggugat (KTM) dalam orasinya menyampaikan dukungan kepada Polda Sumut untuk memberantas mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan Ketua KTM, Unggul Tampubolon ketika menyampaikan orasinya saat berunjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin, (24/9/2018).
“Tangkap dan berantas mafia tanah yang merajalela di provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kita Komite Tani Menggugat mendukung penuh untuk memberatas para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) milik pemerintah” teriak Ketua Komite Tani Menggugat, Unggul Tampubolon seperti dihimpun pewarta.co di Mapolda Sumut.
Selain itu, massa juga menyampaikan dukungannya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH dalam memberantas para mafia tanah yang meraja lela.
Karena selama ini, mereka selaku pihak kelompok tani kerap mendapat ancaman dari preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam mempertahanakan tanahnya.
“Untuk itu, sekali lagi kami mendukung dan berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH segera memberantas para mafia tanah tersebut,” pinta Unggul.
Sebab, kata Unggul, tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Hal ini termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun ternyata mayoritas kekayaan alam, terutama dikuasai oleh para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia,” tandasnya.
Beberapa saat menyampaikan orasinya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH menemui massa kelompok tani.
Di hadapan ribuan pendemo, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan dan keluhan massa kelompok tani.
“Kita akan menindak lanjuti laporan dari KTM ini untuk segera memberantas para mafia tanah yang ada di provinsi Sumut ini. Jika ada indikasi temuan di lapangan bahwa ada sekelompok orang, OKP, preman atau pun mafia tanah yang mencoba menguasai lahan negara, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SH SIK M.Hum, mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini meminta kepada massa untuk menginvetarisasikan lahan masing-masing.
“Kita jangan mau ditunggai oleh pihak-pihak lain. Silahkan kuasai lahan masing-masing dan dijaga serta inventarisasikan,” pinta Agus.
Pantauan di Mapolda Sumut, seribuan massa yang datang dari berbagai wilayah tersebut membawa spanduk bertuliskan tuntutannya sembari meneriakkan unek-uneknya. (Dedi)