Medan (Pewarta.co) -Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasikan ke pemko agar lahan eks pasar Aksara dijadikan penampungan sementara pedagang untuk berjualan. Pasalnya, para pedagang menolak direlokasi ke pasar-pasar lain.
“Kita juga meminta agar PD Pasar mengelola penampungan dan pedagang bisa membuat terpal atau papan sebagai media berjualan,” kata Ketua Komisi C, H Hendra DS didampingi Anggota Komisi C Dame Duma Hutagalung dan Modesta Marpaung, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pedagang eks pasar Aksara, Selasa (18/9/2018) di ruang Komisi C.
Para pedagang menyambut baik rekomendasi tersebut, karena itulah yang diinginkan pedagang. Meski sebelumnya mereka berharap pemko membangun kembali pasar agar pedagang kembali berjualan sedia kala. Namun menurut Hendra DS, di kawasan tersebut akan dibangun jalur Mass Rapid Transit (MRT) yang merupakan moda transportasi massal cepat.
“Sehingga tidak akan mungkin lagi dijadikan pasar tradisional, sehingga Pemko Medan berencana akan menyebarkan pedagang eks pasar aksara di seluruh pasar yang ada di Kota Medan sesuai daya tampung pasar tersebut,” kata Hendra DS. RDP dilaksanakan terkait penertiban eks pedagang Aksara yang berjualan di badan jalan Aksara oleh Satpol PP beberapa hari lalu.
Dame Duma Hutagalung membandingkan antara pasar Sukaramai dan Aksara yang sama-sama terbakar. Ketika pasar Sukaramai terbakar, Wali Kota Rahudman merelokasi pedagang sampai pasar yang terbakar selesai dibangun. “Atas kebersamaan dan lobi dari PD Pasar dan Pemko saat itu sehingga pasar Sukaramai akhirnya tetap dipertahankan untuk menjadi pasar,” kata politisi Gerindra ini.
Modesta Marpaung (P Golkar) menambahkan, persoalan yang dihadapi pedagang eks Pasar Aksara adalah murni masalah kebutuhan hidup untuk membutuhi keluarga mereka masing-masing bukan untuk memperkaya diri sendiri, namun bagaimana untuk bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
Jek Aris Tobing mewakili pedagang mengatakan, mereka tidak mau dikatakan sebagai pedagang kaki lima (PKL), karena mereka murni pedagang eks pasar Aksara korban kebakaran. Pasca kebakaran pasar Aksara, banyak pedagang yang stroke dan meninggal dunia, karena tidak sanggup menanggung hutang bank. Pedagang dibiarkan terlantar tanpa ada solusi, kemudian sekitar 50 an pedagang diberi tempat berjualan di berjualan di badan jalan Aksara.
Dirut PD Pasar Kota Medan, yang diwakili oleh Dirut Operasional PD Pasar Medan, Arifin Rambe mengatakan, jumlah pedagang sebelum terbakar sebanyak 772 pedagang dan yang aktif 725 pedagang. Menurut rencana, pemko akan membangun pasar pengganti di Jalan Mesjid Pancing. Sebelumnya, para pedagang akan direlokasi ke pasar Glugur sebanyak 160 pedagang, pasar Sambu 200, pasar Bakti 15, pasar Sentosa 3, pasar Pendidikan 30 dan pasar swasta Jalan Denai 30 pedagang, jumlah 703 pedagang.
Namun para pedagang tidak mau direlokasi ke pasar-pasar yang dihunjuk PD Pasar tersebut, karena mereka akan semakin menderita karena lapak-lapak yang ditawarkan tersebut tidak laku atau sepi pengunjung. “Sebaiknya kami direlokasi ke eks pasar Aksara, karena disitulah kami dari dulu berjualan,” ungkap para pedagang, sehingga permintaan mereka menjadi rekomendasi Komisi C ke Pemko Medan. (Dik/red)