Medan (pewarta.co) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI) di kantor Gubsu, Jalan P Dipenogoro No 30, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 12.40 Wib, berjalan aman dan lancar.
Dengan jumlah massa sekitar 50 orang, dan aksi dipimpin Fajar Kurniawan, oleh Polsek Medan Baru melalui Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu Kasir Nst pimpin PAM unjuk rasa FSPI, beserta 10 personil Polsek Medan Baru, 10 personil Polsek Medan Area, dan 1 (satu) pleton Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Dalam orasinya, massa menuntut penolakan revisi UU no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan, dan minta dicabutnya peraturan pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan, serta meminta penurunan harga BBM dan TDL kembalikan ke 450 dan 900 VA.
Tuntutan tidak hanya itu, massa juga meminta agar tim inflasi pengendalian daerah kiranya bisa menstabilkan harga komoditasi kebutuhan pokok di sumut mengingat 2 (dua) bulan kedepan menjelang bulan Rahmadan.
Kemudian, massa juga menginginkan aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Owner PT Sinar Utama Nusantara atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan ketenagakerjaan.
Setelah berorasi, 7 (tujuh) orang perwakilan massa aksi diterima Kepala Biro Pembangunan Pemprovsu, Arwan dan Kepala Dinas TenagaKerja Pemprovsu, Fransisco Bangun di ruang rapat gedung lama Pemprovsu. Hasil yang dicapai, pihak Pemprov menyambut baik aspirasi dari massa, dan akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait.
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH mengatakan, kegiatan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan lancar.(red)