Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 30 tenaga pendukung dari Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN yang direkrut Biro Humas Keprotokolan Setdaprovsu dipertanyakan.
Pasalnya, perekrutan tenaga pendukung bidang publikasi dan dokumentasi itu tidak dilakukan secara terbuka dan tanpa melalui pengumunan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya.
Data diperoleh wartawan menyebutkan, 10 tenaga pengelola media sosial mendapat honor Rp1 juta/orang.
Hingga saat ini tidak diketahui media sosial mana yang dikelola 10 orang tenaga pendukung dimaksud.
Begitu juga dengan 12 orang tenaga pendukung pemberitaan yang mendapat honor Rp1juta, ditengarai tidak tepat sasaran.
Soalnya, dalam mensukseskan MTQ Nasional ke 27 yang berlangsung di Medan itu, setiap media massa masing-masing telah menugaskan wartawan untuk melakukan peliputan.
Sementara 8 orang yang diketahui dari kalangan ASN ditugaskan sebagai tenaga pendukung penjaga media center dan tenaga pendukung media siaran.
Harvina Zuhra yang diketahui sebagai Kabag Yaminfo Humas dan Keprotokolan dipercaya sebagai koordinator penjaga media center dengan honor Rp250/hari dengan volume kerja 15 hari dan beranggotakan 3 orang dengan honor Rp150ribu.
Sementara Indah Dwi Kumala selaku Kabag Humas dipercaya sebagai koordinator tenaga pendukung siaran dengan honor Rp250/hari dengan volume kerja 5 hari.
Terkait perekrutan tenaga pendukung yang tidak melalui mekanisme ditengarai ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Illyas Sitorus yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp menjelaskan, tidak ada rekuitmen.
“Tapi untuk membantu saja. Mereka diperlukan hanya untuk masa MTQ saja,” katanya. (Chl)