Medan (Pewarta.co)-DPRD Kota Medan mengusulkan agar Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) dibubarkan.
Alasannya, perusahaan milik Pemko Medan ini dinilai selalu merugi saat dilakukan audit.
Usulan ini diajukan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Medan terhadap Keberadaan dan Kinerja RPH Kota Medan, Senin (8/10/2018) di gedung dewan.
Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Henry John Hutagalung dan didampingi para wakil ketua H Iswanda Nanda Ramli, H Ihwan Ritonga dan H Burhannuddin Sitepu serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kadis RPH Kota Medan beserta seluruh dinas terkait.
Hampir Seluruh Fraksi Sependapat Soal Pembubaran RPH
Hampir seluruh fraksi di DPRD Medan sependapat untuk mengusulkan agar keberadaan RPH dibubarkan saja apabila selalu merugi pada setiap tahunnya saat pengauditan.
Selain itu, pada Dinas RPH selalu terjadi konflik di internal mereka serta upah rendah diterima oleh pegawai RPH yang masih di bawah upah minimum Kota Medan.
“Bukan tidak mungkin akan timbul permasalahan di masa yang akan datang,” ujar para perwakilan Fraksi saat membacakan pandangannya masing-masing.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Medan, Henry John Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan kepada Pemko Medan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut PD RPH.
“Apakah dinas ini masih perlu dipertahankan keberadaannya atau tidak,” ucapnya. (Dik)