Medan (pewarta.co)
Chandra Gunawan (22) warga Jalan Perjuangan, Medan dan Indra Lesmana (23) warga asal Tebing Tinggi. Kedua polisi gadungan dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) ini ditangkap Personil Brimob Poldasu, saat merazia kendaraan di Jalan Ir H Juanda, Medan, Minggu (19/3/2017) sekira pukul 22.55 WIB.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting melalui Kasubdit Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (20/3/2017) menyebutkan, selama bulan Maret, kedua polisi gadungan ini mengaku sudah enam kali memeras sejumlah uang kepada pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm. “Kedua polisi gadungan ini sering beraksi merazia kendaraan di Jalan S Parman, Jalan SM Raja, Jalan Sudirman dan Jalan Juanda,” kata Nainggolan.
Dari kedua pelaku, lanjut Nainggolan, polisi menyita pakaian dinas lengkap kepolisian Brimob dan Dalmas, sepatu pak, rompi polisi, kopel rim, baret brimob dan borgol. “Kita juga menyita satu unit sepeda motor Honda vario BK 4032 WAL, STNK mobil Toyota Corolla BK 1683 HL atas nama Lindawati, foto copy STNK Toyota Fortuner BK 1146 BJC atas nama Irianis, 3 unit HP, dompet dan KTP atas nama Chandra Gunawan,” beber Nainggolan seraya mengatakan hari ini keduanya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. (red)